Search

Terpopuler - Kepsek SDN II Banyuanyar Ditahan Jaksa

Terpopuler - Kepsek SDN II Banyuanyar Ditahan Jaksa

INILAHCOM, Sampang - Pengembangan penyelidikan terhadap kasus fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuanyar II, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura terus berlanjut.

Tidak hanya menciduk dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) setempat inisial RJ dan E saja, inisial EP yang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SDN Banyuanyar 4/5 juga ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (6/9/2019).

Kepala Sekolah inisial EP keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi warna merah, kemudian langsung masuk ke dalam mobil untuk dilakukan penahanan di Rutan kelas 2B Sampang.

"Peran EP ini adalah pengepul fee proyek mulai 2018," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang, Edi Sutomo.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka RJ dan E yang ditahan sebelumnya memang mengarah kepada EP.

"Tersangka ini sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Sementara ketika ditanya apakah masih ada tersangka baru tentang dugaan korupsi fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang, Edi menjawab pastinya akan ada tersangka lainya.

"Iya ada tersangka lainya tapi masih kita kembangkan," tandasnya.

Untuk diketahui, awal terkuaknya kasus fee proyek RKB SDN Banyuanyar II ini yakni dari kasus penangkapan Kasi Sarpras SD inisial AR dan stafnya E beserta barang bukti uang Rp 75 juta beberapa waktu lalu dan saat ini terus dikembangkan oleh Kejari Sampang.[beritajatim]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kepsek SDN II Banyuanyar Ditahan Jaksa"

Post a Comment

Powered by Blogger.