Search

Terpopuler - Polda Sumbar Tetapkan Mahasiswa Ini Tersangka

Terpopuler - Polda Sumbar Tetapkan Mahasiswa Ini Tersangka

INILAHCOM, Padang - Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Onny Trimurti mengatakan mahasiswa berinisial TI yang menurunkan figura foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Benar, yang bersangkutan (sudah) tersangka dan resmi kita tahan," katanya, Kamis (26/9/2019).

Ia menjelaskan, mahasiswa TI yang menjalankan aksinya depan gedung DPRD itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan.

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun 6 bulan penjara," bebernya.

Dketahui, saat menjalankan demonstrasi di gedung DPRD Sumbar, TI menurunkan pigura foto Jokowi dari lantai 2 gedung DPRD. Bingkai foto diambil dari ruang paripurna Dewan.

Dalam video yang tersebar, TI dengan aba-aba menurunkan foto berukuran besar tersebut dengan menggunakan tali. Dalam pemeriksaan sementara, TI mengakui perbuatannya. [hpy]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Polda Sumbar Tetapkan Mahasiswa Ini Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.