Search

Terpopuler - Ini Alasan Yasonna Mundur Dari Kursi Menkumham

Terpopuler - Ini Alasan Yasonna Mundur Dari Kursi Menkumham

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," kata Bambang.

Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Meski demikian, pengunduran diri Yasonna terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024.
"Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.  

Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan".

Yasonna mengundurkan diri dengan alasan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Dalam surat tersebut, Yasonna berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di sisi lain, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Ini Alasan Yasonna Mundur Dari Kursi Menkumham"

Post a Comment

Powered by Blogger.