Terpopuler - Menteri Arifin: Tak Ada Izin Ekspor Bijih Nikel
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah serius menghentikan ekspor bijih nikel demi membangun industri yang memberi nikai tambah.
Alhasil, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertekad menyetop pemberian izin rekomendasi kuota ekspor bijih nikel per 29 Oktober 2019. Hanya saja, penghentiannya bersifat sementara. "Sementara pengecekan dilakukan, kita gak keluarkan rekomendasi baru," terang Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Menurut Arifin, pengecekan yang dimaksud meliputi kargo-kargo ekspor yang ada, volume ekspor serta perkembangan pembangunan smelter. Dia memastikan, tim ESDM telah berangkat untuk memulai proses pengecekan.
Sayangnya, Arifin enggan menjelaskan lebih jauh mengenai nasib sejumlah perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor. sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan evaluasi masih terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Sedang melakukan kunjungan ke lapangan terhadap perkembangan pembangunan smelter," terang Agung di Kementerian ESDM.
Agung menjelaskan, langkah kunjungan dan evaluasi ini sebagai bagian dari penentuan kebijakan ke depan seputar ekspor bijih nikel. Sayangnya, Agung tidak merinci seputar percepatan larangan ekspor yang dikemukakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. [ipe]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Menteri Arifin: Tak Ada Izin Ekspor Bijih Nikel"
Post a Comment