Search

Terpopuler - Edarkan Sabu, Mama Muda Diciduk Polisi

Terpopuler - Edarkan Sabu, Mama Muda Diciduk Polisi

INILAHCOM, Surabaya - Seorang mama muda atau ibu muda, Devi Tri Rahmadanti (21), ditangkap oleh polisi karena kedapatan menyimpan 30 paket sabu siap edar. Tersangka merupakan warga Jalan Patemon II A Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar, penangkapan bermula dari informasi yang didapat dari warga.

“Karena menurut laporan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba dan atau menjualbelikan narkoba jenis sabu, Ibu ini pun kami periksa,” kata AKP Akhyar, Sabtu (7/9/2019).

30 paket sabu siap edar tersebut terbagi dalam dua bungkus rokok. Selain 30 paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,4 juta.

"Karena perbuatannya, tersangka yang merupakan ibu rumahtangga ini akan dijerat dengan UU penyalahgunaan narkoba pasal 112 JO 114," pungkas Akhyar. [beritajatim]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Edarkan Sabu, Mama Muda Diciduk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.