Search

Terpopuler - Petinggi 2 PT ini Jadi TSK di KPK

Terpopuler - Petinggi 2 PT ini Jadi TSK di KPK

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HEJ) dan Direktur PT King Properti, Sutikno (STN) sebagai tersangka.

Kasusnya, dugaan suap untuk mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar konpers di kantornya, Jumat (15/11/2019).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap untuk Sunjaya Purwadisastra. Herry Jung dan Sutikno diduga menyuap Sunjaya terkait dengan pengurusan perizinan.

"Dua orang ini diduga memberikan hadiah atau janji kepada SUN selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 terkait dengan perizinan," ujarnya.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Dalam perkaranya, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Adapun, dalam perjanjian awal, Herry Jung akan memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Sunjaya.


Suap itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (PT IMM). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultansi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar. Pemberian suap dilakukan melalui pihak perantara.

Sedangkan terkait perkara kedua, Sutikno diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar t‎erkait dengan pengurusan izin PT King Propertindo. Suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yakni Ajudan Sunjaya.

Saut menegaskan penyidikan terhadap keduanya dilakukan sejak 14 Oktober 2019 atau sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Selama proses penyidikan keduanya, KPK telah memeriksa total 32 saksi.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Petinggi 2 PT ini Jadi TSK di KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.