Terpopuler - Soal Perppu KPK, Jokowi Tunggu Proses di MK
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo masih menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.
"Pak Presiden tadi mengatakan loh kok pemberitaan tentang Perppu seperti itu? Jadi kemarin kemarin kan saya juga ada di situ, maksud Pak Presiden itu intinya terkait dengan Perppu KPK itu adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," kata Pratikno di pangkalan udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Pratikno menyampaikan hal tersebut terkait pernyataan Presiden Jokowi pada Jumat (1/11) mengenai kemungkinan diterbitkannya Perppu atas UU No 19 tahun 2019 mengenai Perubahan UU KPK. Jokowi enggan membuat keputusan hukum ketika masih ada uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi isunya bukan tentang Perppu akan diterbitkan atau tidak, tapi beliau menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan, nanti masalah perppu KPK itu urusan lain, tapi yang jelas beliau mengharagai proses hukum yang berlangsung di MK, itu saja," jelas Pratikno.
Pratikno pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pembicaraan mengenai penerbitan perppu.
"Ya, ya tunggu itu (uji materi di MK) dulu lah," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Soal Perppu KPK, Jokowi Tunggu Proses di MK"
Post a Comment