Search

Terpopuler - Sedang Umroh, KPK Batal Periksa Anggota DPRD Jabar

Terpopuler - Sedang Umroh, KPK Batal Periksa Anggota DPRD Jabar

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto batal diperiksa  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/11/2019).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya telah menerima konfirmasi atas ketidakhadiran Waras dalam pemeriksaan kali ini.

"Saksi sedang melaksanakan ibadah umrah," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Meski tak hadir, Febri menegaskan pihaknya akan tetap memanggil politisi PDIP tersebut setelah kembali ke tanah air."Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang selesai saksi yang pulang umrah," tuturnya.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan, nama Waras mencuat lantaran diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa.

Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta. Kemudian Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Selanjutnya, Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.

Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

KPK menduga Iwa Karniwa telah menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Sedang Umroh, KPK Batal Periksa Anggota DPRD Jabar"

Post a Comment

Powered by Blogger.