Terpopuler - Penahanan Bupati Indramayu Diperpanjang 40 Hari
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Indramayu nonaktif Supendi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Supendi diperpanjang masa tahanannya untuk 40 hari ke depan.
erpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 4 november 2019 sampai 13 desember 2019 terkait suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Selain Supendi, KPK juga memperpanjang masa penahanan tiga tersangka lainnya, yaitu Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, serta satu pihak swasta Carsa AS.
Ketiganya juga diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari ke depan.
KPK telah menetapkan Bupati Indramayu, Jawa Barat Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan kekuasaannya.
Selain Supendi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono (WT), serta satu pihak swasta Carsa AS (CAS).
Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekanan penggarap proyek. Supendi diduga sudah mulai meminta uang kepada Carsa sejak Mei 2019 sejumlah Rp100 juta.
Tak hanya Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono juga beberapa kali menerima uang dari Carsa. Pemberian uang ke Bupati Supendi serta dua pejabatnya disinyalir terkait dengan pemberian proyek-proyek dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Supendi tercatat mendapatkan dan menggarap tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Supendi total menerima uang dugaan suap dari Carsa sebesar Rp200 juta. Sedangkan Omarsyah diduga menerima Rp350 juta dan sepeda. Sementara Wempy menerima Rp560 juta. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee 5 sampai 7 persen dari nilai proyek yang dikerjakan Carsa.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Penahanan Bupati Indramayu Diperpanjang 40 Hari"
Post a Comment