Search

Terpopuler - Ahli Waris di Pulogadung Siap Bongkar Mafia Tanah

Terpopuler - Ahli Waris di Pulogadung Siap Bongkar Mafia Tanah

INILAHCOM, Jakarta - Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 14 bulan kurungan penjara terhadap terdakwa Rawi Sangker yang juga mantan Dirut PT Tarumah Indah Rawi.

Pelapor adalah ahli waris pemilik lahan (almh) Siti Khotijah yaitu R Suryadi memastikan lahan 8850 Meter yang dikuasai PT Pulogadung Steel tidak pernah dijual kepada siapapun.

Kuasa Hukum Ahli Waris, Edy Wilson Iskandar menilai vonis terhadap Rawi Sangker merupakan pintu masuk untuk membongkar benang kusut dugaan pengambilan lahan milik warga di Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur.

"Ini pintu masuk bagi kami untuk membongkar praktik dugaan mafia tanah di kawasan itu. Tanah warga banyak yang dikuasai PT Tarumah Indah tanpa pembebasan lahan." ujar Edy Wilson.

Karena itu Suryadi berharap polisi bertindak cepat menangani kasus dugaan pelanggaran pidana yang telah dilaporkan.

Dirut Pulogadung Steel Ismail Mandry dilaporkan warga atas dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pengrusakan, pemalsuan keterangan dalam akta otentik, penggelapan hak atas benda tidak bergerak sebagaimana dimaksud pasal 167 KUHP, 170 KUHP, 263 KUHP 266 KUHP dan 385 KUHP. Laporan tertuang dalam berita acara nomor TBL/ 703/II/ 2019/ PMJ/ DIT RESKRIMUM pada 4 Februari 2019 lalu.

"Kami meminta polisi bertindak cepat. Apalagi Presiden Jokowi telah memerintahkan aparat negara bergerak cepat dalam penanganan kasus sengketa lahan yang melibatkan rakyat dengan perusahaan" kata Suryadi.

Sebelumnya berbagai upaya tetelah dilakukan untuk mendapatkan keadilan, bahkan Suryadi telah melakukan somasi kepada Ismail Mandry selalu Dirut PT Pulogadung Steel dan PT Tarumah Indah namun tidak ditanggapi.

Suryadi hingga kini masih memegang salinan asli Girik Adat sebagai bukti otentik atas kepemilikan lahan dengan nomor C 513 Persil 445 S1 atas nama orang tua mereka (almh) Siti Khotijah. Total lahan (alm) Siti Khotijah dan lahan ahli waris lainnya yang kini dikuasai PT. Pulogadung Steel sekitar 2,1 Hektar.

Ia juga telah melayangkan surat permohonan pemblokiran lahan dan pengembalian batas lahan ke Pemprov DKI Jakarta. Surat itu ditembuskan Suryadi ke Komnas HAM dan Presiden RI Joko Widodo. [ton]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Ahli Waris di Pulogadung Siap Bongkar Mafia Tanah"

Post a Comment

Powered by Blogger.