Search

Terpopuler - KPK Nilai Kasus Novel & Revisi UU Upaya Pelemahan

Terpopuler - KPK Nilai Kasus Novel & Revisi UU Upaya Pelemahan

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menilai kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, merupakan upaya pelemahan KPK.

"Sebenarnya saya melihat bahwa ini bukan hanya satu kondisi terpisah, tapi melihat bahwa apa yang terjadi belakangan ini adalah bagian dari sistematis pelemahan terhadap bukan saja KPK, tapi pelemahan sistematis terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata Rasamala dikawasan di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Ada beberapa hal yang menjadi catatannya, sebagai upaya sistematis pelemahan lembaga anti rasuah. Pertama, belum terungkapnya dalang penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua, terkait proses seleksi calon pimpinan KPK yang banyak dikritik masyarakat. Ketiga, penyusunan RKUHP yang terburu-buru.

"Kami telah menyampaikan beberapa catatan beberapa problem terkait dimasukkannya delik korupsi dari undang-undang sekarang yang kemudian dimasukkan ke dalam RKUHP di Pasal 603-607 dan bagaimana konsekuensi dan problemnya terhadap upaya pemberantasan korupsi ke depan," tutur Rasamala.

Sebelumnya, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK diajukan oleh Baleg dan sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) lalu. RUU ini akan dibahas bersama pemerintah. Pembahasan revisi UU KPK itu ditargetkan rampung pada DPR periode 2014-2019 ini yang akan habis pada 30 September mendatang. [fad]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Nilai Kasus Novel & Revisi UU Upaya Pelemahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.