Search

Terpopuler - Gubernur Papua Minta TNI-Polri Tindak Perusuh

Terpopuler - Gubernur Papua Minta TNI-Polri Tindak Perusuh

INILAHCOM, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta TNI/Polri untuk lebih persuasif menangani massa pengunjuk rasa. Aparat hukum diminta menghindari upaya kekerasan. Apalagi jika menangkap masyarakat atau warga negara yang ingin menyampaikan pendapat. Karena itu diatur dalam Undang-Undang.

"Pihak Keamanan, dalam hal ini TNl/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif, sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," katanya dalam imbauannya, Minggu (1/9/2019).

Meski demikian, Lukas meminta aparat juga untuk bertindak responsif jika memang ada indikasi perusuh. Oknum perusuh itu diminta supaya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Lukas.

Lukas juga memastikan pihaknya menyelesaikan proses hukum terkait pernyataan bernada rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim.
"Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur," jelasnya.

Sebelumnya, Karo Penerangan Masyarakat (Penmas), Brigjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani demonstrasi warga Papua.

"Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan unjuk rasa," katanya, Rabu (28/8/2019). [hpy]
 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Gubernur Papua Minta TNI-Polri Tindak Perusuh"

Post a Comment

Powered by Blogger.