Terpopuler - Tomy Winata Jadi Korban Setelah Ambil Alih Piutang
INILAHCOM, Jakarta - Tomy Winata (TW) menjadi saksi dalam kasus keterangan palsu dalam akta otentik pengalihan saham PT GWP yang sedang dijaminan.
Dia menjelaskan alasan mengambil alih piutang CCB INDONESIA terhadap PT. GWP, tujuannya bukan karena nilai ekonominya.
"Tetapi karena rasa keadilan saya yang terusik atas permasalahan hukum yang timbul sehubungan dengan hutang piutang antara Bank Sindikasi dengan PT. GWP," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (3/12).
Sebagai WNI dan juga sebagai pengusaha yang kebetulan pemilik lembaga perbankan, dia mengaku terusik karena bagaimana mungkin pihak yang berada pada posisi yang telah memberikan dan meminjamkan uangnya untuk digunakan terdakwa justru menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat, padahal sertifikat tersebut berada dibawah CCB INDONESIA (Agen Jaminan) adalah sebagai jaminan hutang, tidak dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa.
"Sehingga menurut saya ada proses hukum yang tidak tepat, hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia, khususnya CCB INDONESIA yang pemiliknya adalah pihak investor asing, padahal pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia," katanya.
Dia membeli piutang ini untuk menghindari kemungkinan permasalahan ini dapat menganggu kepercayaan investor baik lokal maupun asing.
"Sekali lagi yang melatar belakangi saya mengambilalih/membeli piutang yang dimiliki oleh Bank CCB Indonesia bukan dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia," ujarnya.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Tomy Winata Jadi Korban Setelah Ambil Alih Piutang"
Post a Comment