Terpopuler - Sebelum Diblokir, Situs IndoXXI Tutup Awal 2020
INILAHCOM, Jakarta - Pengelola situs menonton film melalui jalur distribusi tidak resmi, IndoXXI, mengumumkan akan menutup situs tersebut mulai 1 Januari 2020.
"Sangat berat, tapi, harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian bunyi pengumuman di laman IndoXXI.
Selama ini, IndoXXI selalu berpindah-pindah domain. Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan sempat menyebut pengelola situs tersebut 'kucing-kucingan' alias berganti alamat agar tidak ketahuan regulator.
IndoXXI menyebut alasan penutupan situs tersebut 'demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air'. Saat ini, situs tersebut masih dapat diakses dengan kata kunci 'indoxxi.com', pengguna akan secara otomatis dialihkan ke situs tersebut.
Baca juga: IndoXXI Diblokir Pemerintah, Ini Kata Menkominfo
Tanda pagar #indoxxi sempat bertengger di urutan teratas platform mikroblog Twitter di Indonesia.
Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secra ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.
Baca juga: Kominfo Tindak Tegas Situs Streaming Film Ilegal
"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi," kata Semuel.
Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun, mereka juga akan mencari cara lainnya untuk memberikan efek jera di masa mendatang.
Kementerian meminta masyarakat yang ingin menonton film atau mendengar musik untuk mengakses layanan streaming yang legal. [tar]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Sebelum Diblokir, Situs IndoXXI Tutup Awal 2020"
Post a Comment