Search

Terpopuler - Pembunuhan Curup, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Terpopuler - Pembunuhan Curup, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

INILAHCOM, Rejang Lebong - Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di wilayah Kota Curup pada 12 Desember 2019 lalu.

"Perkembangan kasus yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan baru satu orang atas nama EK, sedangkan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," katanya, Senin (23/12/2019).

Adapun tersangka dalam kasus ini, ujarnya, adalah Ek (30), warga Kelurahan Pasar Atas Curup. Sedangkan dua orang lainnya yang turut diamankan petugas yakni ED (30) yang merupakan anak korban, dan RI (30) yang merupakan menantu korban statusnya masih menjadi saksi.

Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang sempat membuat heboh kalangan masyarakat daerah ini, karena menimpa seorang janda dan dilakukan secara sadis, dengan mencari barang bukti tambahan sehingga nantinya akan diketahui apakah pelakunya tunggal atau ada pelaku lainnya.

"Kami masih mencari barang bukti tambahan, apakah ini pelakunya tunggal atau kah mungkin ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam hal ini minimal turut serta dan lain sebagainya," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, tersangka EK berperan sebagai pelaku yang memukul korban, sedangkan pelaku yang mengeksekusi korban dengan menggunakan senjata tajam masih didalami.

Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis dialami Hj Kartini (56), seorang janda yang tinggal di Gang Anggrek RT 08 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.30 WIB dengan luka sayatan di leher dan bagian tubuh lainnya. [hpy]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Pembunuhan Curup, Polisi Tetapkan Satu Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.