Search

Terpopuler - Terjerat Hukum, Anggota DPRD Gresik Tetap Dilantik

Terpopuler - Terjerat Hukum, Anggota DPRD Gresik Tetap Dilantik

INILAHCOM, Gresik - Meski terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka kasus penggelapan jual beli tanah. Anggota Dewan Gresik dari Partai Nasdem Mahmud, tetap mengikuti pelantikan di Gedung DPRD Gresik, Jumat (23/08/2019).

Kehadiran Mahmud, sempat menyita undangan yang hadir mengikuti pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024. Didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik serta dua anggota polisi bersenjata. Mahmud yang mengenakan setelan jas warna hitam serta dasi kotak-kotak warna hitam sangat hikmat saat menyanyikan lagi Indonesia Raya.

Usai menyanyikan lagu kebangsaan, Mahmud langsung diantar Kabag Risdang dan Perundang-Undangan Sekwan DPRD Gresik Sutarmo.

Mahmud tidak sendiri sewaktu menghadiri pelantikan. Tersangka kasus penipuan itu, juga didampingi istrinya. Bahkan, usai dilantik menjadi anggota dewan. Mahmud, juga mendapat ucapan selamat dari Bupati Sambari Halim Radianto, dan Wabup M.Qosim.

Tidak hanya itu, politisi dari Partai Nasdem itu juga mendapat ucapan yang sama dari Kapolres AKBP Wahyu S.Bintoro, dan Dandim 0817 Letkol Inf Budi Santoso.

Saat ditanya wartawan, Mahmud hanya diam seribu bahasa. Tatapan wajahnya masih menyimpan kesedihan setelah Pengadilan Negeri (PN) Gresik memvonisnya dua tahun penjara.

Menanggapi kehadiran Mahmud mengikuti pelantikan anggota dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik, Darmawan menuturkan, sesuai dengan aturannya yang bersangkutan tetap berhak mengikuti pelantikan.

"Pak Mahmud tetap bisa mengikuti pelantikan soal dia masih menjalani proses hukuman. Hal itu diserahkan internal partainya. Sebab, saat ini belum ada proses pergantian antar waktu atau PAW," pungkasnya. [beritajatim]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Terjerat Hukum, Anggota DPRD Gresik Tetap Dilantik"

Post a Comment

Powered by Blogger.