Search

Terpopuler - Industri Oleokimia Melesat Perlu Dukungan Negara

Terpopuler - Industri Oleokimia Melesat Perlu Dukungan Negara

INILAHCOM, Jakarta - Derasnya permintaan baik dalam negeri maupun luar negeri, menumbuhkan industri olekimia nasional. Tiga tahun terakhir, industri ini tumbuh dari 16 menjadi 21 perusahaan pada 2019.

Akan tetapi, industri ini memerlukan sokongan pemerintah dari aspek regulasi antara lain penerapan dana pungutan sawit dan harga gas sesuai Peraturan Presiden 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Hal ini terungkap dalam Diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) bekerja sama dengan Majalah Sawit Indonesia bertemakan “Spektrum Pengguna Oleochemical di Industri Strategis” di Jakarta, Selasa (19/11/2019). Kegiatan ini mendapatkan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang mendorong pertumbuhan industri olechemical  Indonesia.

Pembicara yang hadir, Guru Besar IPB, Prof Erliza Hambali; Dosen FTI-ITB, DR Tatang Hernas; Dosen Teknik  Kimia dan Teknik Pangan ITB, Prof Lienda Handojo; dan Ketua Bidang Mutu dan Sertifikasi APOLIN, Abun Lie

Rapolo Hutabarat, Ketua Umum APOLIN, mengatakan, pertumbuhan industri oleochemical di Indonesia cukup positif, baik dari sisi nilai investasi, volume maupun nilai ekspor. Pada 2017, volume ekspor produk oleokimia sebesar 1,79 juta ton dengan nilai ekspor US$1,53 miliar. Selanjutnya naik menjadi 2,76 juta ton dengan nilai sebesar US$2,38 miliar pada 2018.

Tahun ini, kata dia, diperkirakan kembali naik menjadi 3,08 juta ton. Tetapi, nilai ekspor tergerus sekitar US$1,97 miliar. “Volume naik terus dari tahun ke tahun, tetapi nilai ekspornya memang turun akibat pengaruh pelemahan harga komoditas dunia,” ujar Rapolo dalam kesempatan tersebut.

Di tengah pelemahan harga komoditas, industri oleokimia memerlukan dukungan pemerintah melalui ketersediaan gas dan harga sesuai regulasi. Rapolo menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Beleid ini mengatur harga gas bumi untuk sektor industri tertentu senilai US$6 per million british thermal unit (MMBtu). Sektor ini diantaranya oleokimia. Faktanya di lapangan, industri oleokimia membeli gas sebesar US$ 8-US$10 per MMBtU. “Kami harapkan jaminan pasokan gas dan kepastian harga gas sebagaimana diatur Perpres  tadi,” jelas Rapolo.

Ia pun meminta, dana pungutan sawit segera diberlakukan karena harga minyak sawit mulai merangkak naik. Penerapan dana pungutan akan memperkuat  daya saing produk oleokomia dan mendukung kebijakan hilir sawit.

Prof Erliza menjelaskan, produk oleokimia sebagai contoh surfakan dapat digunakan untuk kepentingan berbagai sektor industri strategis. Surfaktan sebagai senyawa kimia dapat menurunkan tegangan antarmuka, menstabilkan sistem emulsi, mengubah kebasaan, dan pembentukan busa.

Surfaktan dapat digunakan di lebih 18 sektor industri antara lain kosmetika, detergent, personal care product, cat, farmasi, karet, logam, perminyakan, fermentasi, material eksplosif, emulsi, produk pemadam kebakaran, metal, pengolahan air, energi lingkungan, sawit, makanan, plastik, pulp and paper, tekstil, konstruktif, dan agrochemical.

“Aplikasi surfaktan sekitar 63 persen dipakai untuk produk pembersih. Peluang penggunaan surfaktan sangatlah besar untuk industri lain. Apalagi, aplikasi surfaktan berkaitan dengan kehidupan dan aktivitas manusia,” jelas Erliza.

Sementara DR Tatang mendorong keberpihakan pemerintah untuk mendorong bertumbuhnya industri oleokimia nasional. Ketika cadangan minyak bumi mulai habis, sebenarnya ada potensi dari minyak sawit untuk digunakan di sektor energi dan industri strategis.

Dicontohkan Tatang, Indonesia memiliki produk bernama glycerine pitch yang bernilai tambah tinggi dan mengurangi dampak lingkungan. Produksi Glycerine pitch di Indonesia mencapai 35 ribu ton per tahun yang dihasilkan dari proses produksi fatty alcohol.

Jika diolah lebih lanjut, produk ini dapat dipakai untuk pengaspalan jalan. “Tetapi, produk ini masih dikategorikan limbah B3 dan pelaku industri dikenakan biaya 400 dolar per ton untuk pembuangan. Kalau kategori B3 glycerine pitch diubah, maka nilai tambahnya dapat dimanfaatkan,” ujar Tatang.

Selain itu, produk oleokimia dapat digunakan untuk pakan ternak. Prof Lienda menjelaskan, proses refining crude palm oil (CPO) akan menghasilkan sekitar 4% Palm Fatty Acid Distillate (PFAD).

Produksi PFAD mencapai 1,6 juta ton pada 2018. Dari jumlah tadi, sekitar 1 juta ton dipakai untuk ekspor negara lain. Padahal, PFAD berpotensi sebagai  bahan baku pembuatan lemak kalsium yang berfungsi sebagai  suplemen hewan ternak ruminansia.

Pemanfaatan PFAD untuk pakan ternak punya nilai tambah antara lain meningkatkan perolehan susu sebesar 5-8%, mempercepat kenaikan berat badan pasca melahirkan, fertilitas dari sapi naik sekitar 23,6%,dan meningkatkan kadar lemak susu 0,2-0,3%.

“Dengan menggunakan PFAD dalam pakan ternak sapi maupun ayam, maka peternak memperoleh harga pakan terjangkau dan kenaikan pendapatan berdasarkan riset yang kami uji,” paparnya.

Abun Lie menyebutkan, peluang industri oleokimia tetap bagus pada 2020. Asalkan, pemerintah memperkuat dukungan bagi industri ini karena bersifat padat modal dan teknologi. Pasar oleokimia juga dipengaruhi beberapa faktor seperti gaya hidup dan pertumbuhan populasi penduduk. [tar]
    
    
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Industri Oleokimia Melesat Perlu Dukungan Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.