Search

Terpopuler - Ungkap Mafia Tanah, Sofyan Apresiasi Polri

Terpopuler - Ungkap Mafia Tanah, Sofyan Apresiasi Polri

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bersinergi untuk memberantas mafia tanah. Sejak 2018, Kementerian ATR/BPN juga telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Polri.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Banten yang berhasil mengungkap sejumlah kasus mafia tanah.

Menurut Sofyan, kinerja pihak kepolisian sangat signifikan dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Oleh karena itu, pihaknya memberikan penghargaan kepada 21 anggota Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

"Penghargaan yang kami berikan tidak banyak, tapi ini apresiasi yang bisa kami berikan," kata Sofyan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jumat (11/10/2019).

Kendati masih dibilang sangat kecil, kata Sofyan, keberadaan mafia tanah sangat mengganggu proses investasi. Sebab, investor merasa khawatir jika ingin berinvestasi di Indonesia.

"Kasus di Banten, satu kasus ini bisa menghambat investasi paling sedikit Rp 50 triliun. Dampaknya luar biasa. Atas kerja sama dengan kepolisian masalah ini terungkap. Ini adalah apresiasi dari kami. Tugas kepolisian dan tugas bersama," ujarnya.

Karena itu, Sofyan hendak mengucapkan terima kasih kepada Polda dan seluruh pimpinan kepolisian yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Banten.

"Dari hati yang terdalam saya ucapkan terimakasih, saya yakin lewat kerjasama ini negeri kita akan lebih baik," kata Sofyan.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan bagaimana sindikat mafia tanah ini bekerja. Di Jakarta, ada 4 sindikat besar terkait properti dan apartemen. Tiga di antaranya terkait mafia properti yaitu kelompok AR, AC, DH, dan untuk mafia apartemen adalah kelompok yang baru.

"Kerugian keempat jaringan ini ditaksir mencapai Rp 300 miliar," katanya.

Modus operandi diawali dengan berpura-pura melakukan jual-beli properti. Kelompok ini berperan dengan berpura-pura menjadi agen properti, termasuk di dalamnya ada penjual dan pembeli yang ternyata abal-abal.

"Pembeli aset properti dengan nilai yang sudah disepakati, transaksi, hingga ada DP agar meyakinkan. Aksi jual beli ditentukan di tempat yang memberikan keyakinan di kantor notaris, yang ternyata fiktif," jelasnya.

Lokasi kantor Notaris didesain sedemikian rupa, ada papan nama, staf kenotarisan yang juga figur-figur dibuat dan diciptakan sedemikian rupa. Setelah adanya pertemuan dengan pihak pembeli dan penjual, pihak pembeli meminta sertifikat dari si penjual dengan dalih untuk dicek ke pihak BPN.

"Di sinilah terjadi perpindahan penjual ke pembeli. Kemudian pembeli abal-abal melakukan upaya pemalsuan dokumen, sertifikat, kemudian pemalsuan identitas lain KTP, KK bahkan dibuat kartu surat cerai yang tentunya digunakan melakukan untuk transaksi lainnya di pihak berizin," tandasnya.[ris]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Ungkap Mafia Tanah, Sofyan Apresiasi Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.