Search

Terpopuler - Program Alsintan Itu Mulia, Jangan Diselewengkan

Terpopuler - Program Alsintan Itu Mulia, Jangan Diselewengkan

INILAHCOM, Jakarta - Kalangan petani di daerah sangat terbantu dengan adanya program bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian. Ironisnya muncul dugaan penyelewengan dalam proses pengadaannya.  

Pihak gedung bundar, sebutan untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan Alsintan dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan. Teranyar, dua auditor telah diperiksa.
 
"Pada Selasa (8/10/2019), penyidik Pidsus Kejagung telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dua auditor itu adalah, S dan SNJ yang merupakan auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tahun 2015. Keduanya ditelisik terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian. "Keduanya masih aktif bekerja di Kementan," imbuhnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal di mana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, pada 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian (peningkatan produksi padi, jagung, kedelai) berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray dan excavator.

Pengadaan itu bersumber dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBN-P Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1.658.000.000.000. Adapun mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan system e-Purcasing dengan harga e-Katalog, yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk membuat terang perkara tersebut. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut. [tar]
    
    
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Program Alsintan Itu Mulia, Jangan Diselewengkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.