Terpopuler - Kang Emil Diminta Jelaskan Soal Alun-Alun Jonggol
INILAHCOM, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Yod Mintaraga mengatakan, penggunaan hak interpelasi legislator untuk seorang gubernur atau kepala daerah merupakan hal yang biasa.
"Interpelasi ini sebuah hal biasa. DPRD meminta pertanggung jawaban kepada gubernur jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan dan menimbulkan gangguan, dan berdampak luas. Jadi biasa saja dan beberapa fraksi belum melihat sejauh itu," katanya baru-baru ini.
Agenda interpelasi dilakukan untuk memperjelas arah pembangunan hingga pengalihan alokasi anggaran Pemprov Jabar.
Salah satu yang bakal jadi target para wakil rakyat adalah soal rencana revitalisasi Alun-alun Jonggol senilai Rp 15 miliar yang sudah disetujui Pemprov Jabar ketika periode Gubernur, Ahmad Heryawan. Namun, seiring waktu, alokasi justru dialihkan ke pembenahan Setu Ciri Mekar Cibinong.
Menurutnya sebaknya sebelum Ridwan Kamil mengambil keputusan, ia seharusnya berinisiatif berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Jabar ketika hendak mengubah program pembangunan yang sudah disahkan dalam APBD.
"Jadi atau tidak jadi (interpelasi) itu bukan urusan gubernur," tandasnya.
Sebelumnya beredar wacana DPRD akan mengunakan hak interplasi untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun Kang Emil sendiri sempat menyebut rencana Para Legislator Provinsi Jawa Barat menggunakan hak interplasi belum pasti terealisasi.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil seusai kunjungan kerja ke Perlombaan HUT RI ke-74 di Kawasan Waduk Jatiluhur, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. [hpy]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kang Emil Diminta Jelaskan Soal Alun-Alun Jonggol"
Post a Comment