Terpopuler - Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy
INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
"Dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka," katanya, Senin (7/10/2019).
Ia menyatakan 11 tersangka dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy ini memiliki peran masing-masing.
Ia menjelaskan, tersangka AA, ARS, dan YY berperan menyebar video penganiayaan dan membuat konten ujaran kebencian yang disebar di WhatsApp. Kemudian tersangka RF dan Baros berperan menyalin, mengambil data dari komputer jinjing milik Ninoy. Keduanya juga mengintervensi Ninoy menghapus semua data-data yang ada di telepon genggamnya.
Kemudian ada sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat yaitu Insinyur S yang menyalin data dari laptop Ninoy dan menyerahkan ke Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarman. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," paparnya.
Lalu ada tersangka TR yang memeriksa sekaligus menyalin data dalam telepon genggam Ninoy. Ada juga SU yang diperintah oleh tersangka S guna memperbanyak data yang disalin dari laptop Ninoy. Tersangka ABK merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy serta mendukung rencana pembunuhan Ninoy.
Selain itu tersangka IA ya yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak.
"Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," tandasnya. [hpy]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy"
Post a Comment