Terpopuler - Nasib "Pendekar" OTT Kasus Harun Terlunta lunta ?
INILAHCOM, Jakarta - Wasekjen MUI, Ustad Tengku Zulkarnain ikut menanggapi soal hembusan kabar penyidik KPK, Komisaris Rossa Purbo Bekti, yang konon katanya tak mendapatkan gaji pada Februari 2020.
Adapun Rossa diketahui sebagai, salah satu penyidik yang ikut dalam tim operasi tangkap tangan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu.
"Nasib Komisaris Polisi, Rossa Purbo Bekti, Pendekar yang Operasi Tangkap Tangan kasus suap Harun Masiku, kini TERLUNTA LUNTA," tulis
akun Twitter @ustadtengkuzul, dikutip Jumat (7/2/2020).
Awal mencuat polemik soal Rossa Purbo Bekti ini, ketika KPK mengatakan sudah memberhentikan Rossa. Sementara, Mabes Polri menyatakan tak menarik Rossa kembali ke institusi Bhayangkara.
."Di KPK sudah diberhentikan sebagai PNS, di Kepolisian tidak diterima krn Polisi tidak menariknya. Bulan Februari TDK GAJIAN. God," tulis dia.
Diketahui, kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku masih belum ditangkap oleh KPK. Adapun Harun Masiku diduga kuat sebagai kunci daripada perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri sebagai salah seorang penyuap Wahyu, juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Lewat Agustiani dan Saeful, Harun diduga menyuap Wahyu guna memuluskan jalan calon anggota legislatif dari daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menjadi anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). [wll]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Nasib "Pendekar" OTT Kasus Harun Terlunta lunta ?"
Post a Comment