Search

Terpopuler - Miliki Senpi, Warga Pamekasan Ditangkap

Terpopuler - Miliki Senpi, Warga Pamekasan Ditangkap

INILAHCOM, Pamekasan - Salah satu warga Dusun Bates Temor, Desa Ponjanan Temor, Kecamatan Batumarmar, SHT (inisial) kembali berurusan dengan polisi dan harus mendekam di balik jeruji besi akibat kepemilikan senjata api alias senpi ilegal.

Pria ini sempat menjalani vonis hukuman selama 12 tahun penjara akibat terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sampang, beberapa tahun lalu. Ia kemudian mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sampang.

"Tersangka ini ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pamekasan, di Jl Raya Simpang Tiga Sotaber, Kecamatan Pasean (Pamekasan), Rabu (22/1/2020) lalu," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari.

Senpi rakitan jenis revolver dimiliki tersangka tanpa dilengkapi surat-surat alias ilegal, termasuk senjata tajam (sajam) berupa pisau kecil berukuran 18 centimeter (cm) bergagang kayu warna coklat. "Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membawa senpi sebagai perlindungan diri," ungkapnya.

"Ia juga mengaku membeli senjata rakitan dari tetangganya seharga Rp 1 juta. Setelah d tindak lanjuti dengan proses penyelidikan, penjual senjata api rakitan ternyata sudah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu," sambung mantan Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa tas abu-abu, senpi hitam beserta lima butir amunisi, pisau kecil beserta sarung pisau warna coklat, serta satu unit motor Yamaha Vega M 2713 AO. "Senpi rakitan ilegal selalu dibawa pelaku saat hendak keluar rumah, dan sudah dimiliki kisaran lima tahun terakhir," jelasnya.

"Semua barang bukti disita penyidik. Tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses penyidikan. Dia dijerat pasal 1 Ayat (1) dan pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," pungkasnya. [beritajatim]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Miliki Senpi, Warga Pamekasan Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.