Terpopuler - Terkuak Alasan 5 TSK Jiwasraya Ditahan Terpisah
INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, mengungkapkan alasan mengapa lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lokasi penahanan-nya berbeda. Salah satu alasan utamanya, adalah demi kepentingan proses penyidikan.
"Ada beberapa pertimbangan tentu untuk kepentingan pemeriksaan," ungkap Adi, Selasa (14/1/2020).
Meski Adi belum merinci hal apa saja yang dilakukan kelima orang tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka, namun dipastikan saat ini pihaknya terus berupaya mengumpulkan alat bukti. Lima tersangka itu pun bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti, guna kesempuraan berkas perkara. Kami akan mengevaluasi setiap perkembangan penanganan perkara," tutupnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Yakni, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo,Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.
Dari informasi yang dihimpun awak media, lokasi penahanan para tersangka berbeda. Yakni, Syahmirwan di Rumah Tahanan Cipinang, Heru di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Hary di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Hendrisman di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya, dan Benny di Rumah Tahanan KPK. [wll]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Terkuak Alasan 5 TSK Jiwasraya Ditahan Terpisah"
Post a Comment