Terpopuler - Nama Suti 'Atun' Karno Disebut di Sidang Wawan
INILAHCOM, Jakarta - Setelah nama Rano Karno disebut menerima uang proyek, kini giliran nama Suti 'Atun' Karno yang disebut dalam sidang perkara Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu menyebutkan nama Suti Karno dalam catatan Dadang Prijatna, staf Wawan.
"Apakah anda tahu ada nama adik wagub Suti Karno, dalam catatan Dadang," tanya Jaksa KPK kepada saksi Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1/2020).
"Iya benar ada nama Suti Karno, itu tercatat di pengadaan proyek dari saudara Dadang. Tapi saya tidak tahu yang mana," kata Hudaya.
Namun Hudaya tak tahu kelanjutan proyek yang ada nama Suti Karno-nya.
Hudaya hanya ingat pernah mengantarkan uang tunai kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang berkaitan dengan salah satu proyek di lingkungan kerja wilayah tersebut.
Hudaya menjelaskan, uang sebesar Rp 250 juta tersebut diperolehnya dari salah satu staf Wawan yang bernama Dadang Prijatna.
"Pernah sekitar tahun 2012 saya diminta oleh Dadang mengantarkan uang tunai kepada Wagub Rano Karno," ujar Hudaya saat bersaksi.
"Uang itu dibungkus koran dan plastik. Kata Dadang Rp 250 juta," ucap dia.
Jaksa lantas bertanya kepada Hudaya ihwal kepentingan Dadang memberikan uang tersebut kepada Rano Karno.
"Ini apakah terkait atau fee dari proyek di Dinas Pendidikan Banten?" tanya Jaksa.
"Secara spesifik ini tidak disebutkan oleh Dadang. Dari (proyek) Dinas Pendidikan atau dinas yang lain. Saya hanya disuruh mengantar," jawab Hudaya. [hpy]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Nama Suti 'Atun' Karno Disebut di Sidang Wawan"
Post a Comment