Search

Terpopuler - Kaget Pagi Dipanggil Jadi Saksi Keluar Status TSK

Terpopuler - Kaget Pagi Dipanggil Jadi Saksi Keluar Status TSK

INILAHCOM, Jakarta - Langkah Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dianggap mendadak. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Soesilo Ari Wibowo.

“Sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba-tiba dan ini ditahan,” ungkap Soesilo di Kejagung, Selasa (14/1/2020).

Dia juga menyatakan, belum mengetahui soal apa peran Heru Hidayat sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran sebelumnya, hanya dipanggil sebagai saksi lalu tiba-tiba ditetapkan tersangka.

“Belum bisa menjelaskan karena ini baru saja kaget juga saya karena tadi pagi dipanggil sebagai saksi,” ungkap dia.


Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Yakni, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo,Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.


Dari informasi yang dihimpun awak media, lokasi penahanan para tersangka berbeda. Yakni, Syahmirwan di Rumah Tahanan Cipinang, Heru di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Hary di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Hendrisman di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya, dan Benny di Rumah Tahanan KPK. [wll]
 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Kaget Pagi Dipanggil Jadi Saksi Keluar Status TSK"

Post a Comment

Powered by Blogger.