Terpopuler - Usai Rapat Panja, Erick Beda Suara
INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Tohir beda suara seusai melakukan rapat dengan panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR terkait pembayaran awal klaim nasabah asuransi Jiwasraya.
Padahal Erick di awal rapat Panja Jiwasraya mengatakan, pembayaran awal nasabah bisa dilakukan akhir Maret 2020. Ini apabila DPR menyetujui skema penyelamatan Jiwasraya melalui holding dan recovery aset.
"Saya tidak bilang begitu (Maret dibayar, red), pastikan namanya panja ada beberapa kali, tapi paling tidak kemauan panja perlindungan kepada nasabah menjadi prioritas utama dan opsinya harus mulai jalan. Tentu kami kementerian punya kemauan yang sama termasuk Jokowi," kata Erick di Gedung DPR, Rabu (29/1/2020).
Lalu, apakah skema yang diajukan oleh BUMN ditolak DPR, Erick enggan menjawab dengan tegas. Dia hanya bilang, bahwa rapat Panja ini masih permulaan dan masih banyak rapat selanjutnya.
"Tentu panja belum selesai ini baru panja pertama," kata dia.
Hanya saja, kata Eric, BUMN akan mencarikan solusi membayar dana nasabah. "Opsi itu hanya bagian besar tapi langkah, tentu seharusnya dijalankan, namanya nasabah tentu perlu ada kepastian nanti akan kami lakukan langkah awal yang konkrit," kata dia
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya akan memulai melakukan pembayaran klaim kepada nasabahnya pada akhir Maret 2020.
"Kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," ujar Erick.
Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika para panitia kerja (Panja) menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabahnya.
Cara pertama, yakni dengan pembentukan holding BUMN asuransi. "Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan," kata Erick.
Langkah kedua yang disiapkan, yaitu recovery aset Jiwasraya. Saat ini, persoalan recovery aset tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.[jat]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Usai Rapat Panja, Erick Beda Suara"
Post a Comment