Search

Terpopuler - Disentil OJK Soal Jiwasraya, Arya BUMN Bilang Ini

Terpopuler - Disentil OJK Soal Jiwasraya, Arya BUMN Bilang Ini

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut, pengawasan industri asuransi menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara soal manajemen baru menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Ini disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Gedung DPR usai Rapat Panja Jiwasraya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Kalau namanya Asabri di bawah BUMN diawasi BUMN enggak ada yang salah. Masalah yang berhubungan regulasi-regulasi asuransi, itu baru di bawah pengawasan OJK. Ya, bagi bagi tugas saja," kata Arya di DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurut Arya, selama ini, tugas kedua instansi ini sudah cukup jelas. Dimana pengawasan industri asuransi ini sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang asuransi. Untuk itu, dalam penyelesaian setiap kasusnya, harus terus berkoordinasi.

Mengenai pengawasan investasi di setiap BUMN asuransi, memang itu menjadi kewenangan komisaris masing-masing BUMN. Hanya saja, OJK tetap memegang peran dalam supervisi dan pengawasan penempatan investasi tersebut. "Pengawasan OJK bukan hanya untuk asuransi punya BUMN tapi seluruh asuransi swasta juga ya itu mereka punya aturan main," kata dia.

Adapun OJK sebelumnya mengklaim yang paling bertanggungjawab kasus gagal bayar Jiwasraya adalah pemegang saham. OJK, hanya sebagai lapis ketiga atas kondisi industri. [ipe]

 
    
    
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Disentil OJK Soal Jiwasraya, Arya BUMN Bilang Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.