Terpopuler - Budi Kurniawan Lepas Kursi Komisaris SATU
INILAHCOM, Jakarta - PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) menerima surat pengunduran dri Budi Kurniawan sebagai anggota dewan komisaris sekaligus komisaris independen pada 23 Januari 2020.
Pada hari yang sama, perseroan juga menerima surat pengunduran diri anggota direksi yaitu Stefani Adi Kristanti Manubowo. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, akhir pekan ini.
PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) didirikan pada tanggal 03 Oktober 2012 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2013.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Kota Satu Properti Tbk, yaitu: PT Kota Satu Indonesia (36,50%), Martinus G. W. Liman (9,62%) dan Martinus G. W. Liman (6,00%). Saham publik sebesar 30,3%.
Kegiatan usaha SATU adalah bergerak dalam biacdang pembangunan dan pengembangan, perdagangan dan jasa. Saat ini, kegiatan usaha utama SATU adalah pembangunan dan penjualan rumah tinggal pada proyek The Amaya.
Pada tanggal 26 Oktober 2018, SATU memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham SATU (IPO) kepada masyarakat sebanyak 500.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp117- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 05 November 2018.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Budi Kurniawan Lepas Kursi Komisaris SATU"
Post a Comment