Search

Terpopuler - Kejagung Diminta Usut Kasus Penembakan Oleh Novel

Terpopuler - Kejagung Diminta Usut Kasus Penembakan Oleh Novel

INILAHCOM, Jakarta - Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan (SERGAP) menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Senin (6/1/2020).

Aksi digelar menuntut kejagung meneruskan proses hukum Novel Baswedan dalam kasus penembakan di Bengkulu.

Koordinator Aksi, Feri Andika mengatakan, pihaknya meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin segera menjalankan proses hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang merupakan tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan tewasnya satu orang dan empat luka permanen.

"Demi Asas Keadilan dan Kemanusiaan, Jaksa Agung harus melimpahkan berkas perkara ke pengadilan dan melanjutkan kembali kasus Novel Baswedan sekarang juga," kata Feri, di Kejagung, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, ada kejanggalan dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Novel Baswedan Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016, yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

"Yang menjadi keanehan dan kejanggalan kami adalah kenapa Kejaksaan tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu," ujarnya.

Di lain pihak, lanjutnya, keluarga korban sudah menggugat praperadilan SKPP Kejaksaan tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan dalam putusan Praperadilan menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah.

"Kemudian dalam putusannya, Majelis Hakim Tunggal Praperadilan juga memerintahkan kepada termohon agar menyerahkan berkas perkara Novel Baswedan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara tersebut dalam pelaksanaan persidangan," pungkasnya.

Kemudian, ia juga menegaskan bahwa jika Jaksa Agung tak berani untuk melanjutkan kasus Novel Baswedan, lebih baik mundur dari jabatannya.

"Jaksa Agung tidak segera memproses hukum Novel Baswedan, ada apa gerangan? Jika Jaksa Agung tidak berani memproses hukum Novel Baswedan lebih baik mundur!" tegasnya.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kejagung Diminta Usut Kasus Penembakan Oleh Novel"

Post a Comment

Powered by Blogger.