Terpopuler - Anak Buah Anies Akui Biasa Saja dan Pernah Menang
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana menyatakan, pihaknya sudah siap meladeni gugatan masyarakat korban banjir melalui mekanisme class action.
Selain sudah terbiasa, sudah pula disediakan tim hukum untuk menghadapi masyarakat yang menggugat Pemprov DKI akibat banjir pada 1 Januari 2020 lalu.
"Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi biasa saja sih. Sudah siapkan Tim hukum dari dalam, kalau memang perlu tenaga ahli, kita pakai tenaga ahli, ahli apa yg kita perlukan nanti kita panggil," ucap Yayan, Senin (13/1/2020).
Yayan menyatakan, pihaknya bakal mempelajari dan mengkaji materi gugatan masyarakat korban banjir melalui mekanisme class action itu.
"Kalau kaya hukum acaranya nanti kami sudah menguasai, kalau ada substansi2 misalnya apa, kita lihat dulu gugatannya, nanti akan kita kaji. Mereka gugat apa, apa yg mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kita perlu ahli yg bidangnya apa," imbuhnya.
Yayan menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah pernah menghadapi class action tepatnya pada tahun 2007. Adapun itu gugatan serupa yakni karena permasalahan banjir, namun Pemprov DKI menang.
"Itu sudah tadi 2007, waktu itu kami menang di tingkat pengadilan tinggi negeri, terus tidak lanjut," tutupnya.
Seperti diketahui, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 memfasilitasi masyarakat yang terdampak banjir pada 1 Januari 2020 lalu melayangkan gugatan perdata menuntut ganti rugi melalui mekanisme class action.
Mereka berpandangan banjir besar kali ini diduga kuat akibat kelalaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adapun gugatan ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jumlah masyarakat yang menggugat cukup banyak dengan total kerugian akibat banjir diprediksi mencapai Rp43 miliar. [wll]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Anak Buah Anies Akui Biasa Saja dan Pernah Menang"
Post a Comment