Search

Terpopuler - Alasan Buni Yani Dapat Cuti Bersyarat

Terpopuler - Alasan Buni Yani Dapat Cuti Bersyarat

INILAHCOM, Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani cuti bersyarat dan sudah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (2/1/2020).

Kabag Humas Ditjenpas Rika Aprianti lalu mengungkapkan, alasan pihaknya cuti bersyarat kepada Buni Yani.

"Karena sebagai narapidana yang memiliki hak untuk mendapatkan program ini, karena telah memenuhi persyaratan  administratif  dan substantif," kata Rika, Kamis (2/1/2020).

Administrasi  salah satunya, lanjut Rika tidak ada register F atau pelanggaran, artinya selama menjalani pidana Buni Yani berkelakuan baik.

"Substantif salah  satunya telah menjalani  pidana 2/3 dan tidak kurang  dri  6 bulan," tutupnya.

Buni Yani diketahui bebas dengan permohonan cuti bersyarat, usai menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Gunung Sindur sejak 1 Februari 2019 lalu.

Buni Yani dianggap melanggar pidana karena melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. Dia divonis bersalah melanggar pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. [wll]
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Alasan Buni Yani Dapat Cuti Bersyarat"

Post a Comment

Powered by Blogger.