Terpopuler - Jiwasraya, Kejagung Didesak Buru Aset Heru Hidayat
INILAHCOM, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeledah dan menyita aset milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan, penggeledahan dan penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik belakangan ini tidak adil. Hanya fokus ke tersangka Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim.
"Tidak hanya tersangka Benny Tjokro, Syahmirwan dan Hendrisman Rahim saja yang digeledah dan disita asetnya," terang Boyamin, Kamis (23/1/2020) malam.
"Heru Hidayat juga harus dikejar dan disita asetnya," sambung dia.
Senada disampaikan praktisi hukum Herwanto Nurmansyah. Menurutnya, dalam pusaran kasus Asuransi Jiwasraya ini Kejagung terkesan tebang pilih.
"Saya cermati kerjaannya setengah-setengah. Saya tidak tahu apakah ini efek kebingungan dia (Kejagung)" tegas Herwanto.
Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) ini menambahkan, sebagai lembaga yang sedang jadi sorotan, hendaknya Kejagung jangan bekerja setengah-setengah.
"Kalau mau tuntas ya harus semua pihak yang terlibat ditindak sesuai peraturan yang berlaku, apalagi statusnya kan sama, yaitu sama-sama tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut adanya aset yang disembunyikan di luar negeri oleh tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Aset-aset tersebut tengah dalam tahap pelacakan.
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya akan mengejar seluruh aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.
"Saya pastikan ada aset yang disembunyikan di luar negeri. Oleh karena itu, saya akan kejar terus ke mana pun mereka sembunyikan aset," kata dia saat ditemui awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (22/1).
Menurut dia, kerugian investasi yang dialami perusahaan asuransi pelat merah itu sudah direncanakan dari awal. Maka itu, Kejaksaan terus melakukan pendalaman sehingga dapat mengungkap secara tuntas kasus yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu.
"Kami sudah meyakini ini sudah by design dari awal sudah direncanakan melakukan tindakan yang merugikan keuangan Jiwasraya," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo, mengatakan bahwa kliennya tidak menyembunyikan aset di luar negeri.
"Rasanya enggak ada. Pak Heru juga tidak pernah berbicara soal aset yang ada di luar negeri," ungkap Soesilo di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung merupakan SOP (standar operasional prosedur). Dari penggeledahan tersebut, Soesilo mengungkapkan bahwa sejumlah aset milik Heru dibawa tim Kejagung, misalnya dokumen saham. Namun, ia belum merinci lebih lanjut aset milik Heru lainnya yang sudah dibawa penyidik.
"Pak Heru penggeledahan itu SOP saja ya, penggeledahan dan pencekalan itu sudah dilakukan. Itu merupakan suatu hal yang biasa, kita hormati dahulu langkah Kejaksaan Agung," katanya. [rok]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Jiwasraya, Kejagung Didesak Buru Aset Heru Hidayat"
Post a Comment